Jakarta – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) mengenai Fraud Control Plan (FCP) dan Fraud Risk Assessment (FRA) sebagai langkah strategis memperkuat integritas organisasi. Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama BNPP RI, Budi Setyono, menyatakan bahwa penguatan sistem pengendalian internal ini krusial untuk mencegah kecurangan dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, baik di kantor pusat maupun di 15 Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Kegiatan yang menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini bertujuan membangun pemahaman kolektif dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan transparan di kawasan perbatasan.
Penguatan pengendalian fraud menjadi kebutuhan mendesak bagi BNPP RI mengingat besarnya aset negara yang dikelola, terutama pada layanan clearance mobilisasi orang dan barang serta aktivitas ekspor-impor. Dalam bimtek ini, para pegawai dibekali pemahaman mengenai tiga siklus utama pengendalian, yaitu mitigasi, antisipasi, dan respons terhadap potensi pelanggaran. Selain itu, diperkenalkan pula aplikasi Parikshana untuk mengukur persepsi pegawai terhadap efektivitas sistem integritas. Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi dasar penajaman kebijakan antikorupsi agar lebih valid dan mencerminkan kondisi aktual di lapangan.
Sebagai tindak lanjut dari penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, BNPP RI berkomitmen menyusun rencana aksi (action plan) yang lebih operasional dan terukur. Budi Setyono menekankan agar setiap unit kerja segera menyempurnakan dokumen risiko dan mengintegrasikan hasil identifikasi fraud ke dalam register risiko organisasi. Dengan penguatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), BNPP RI berupaya memastikan pengelolaan kawasan perbatasan tidak hanya profesional secara administratif, tetapi juga memiliki fondasi budaya antikorupsi yang kuat demi kepentingan nasional. Dikutip dari Antaranews.com