Jasa Raharja Pematangsiantar Bersama Stakeholder Sosialisasikan Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026

Jasa Raharja Pematangsiantar Bersama Stakeholder Sosialisasikan Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026

Dalam rangka mendukung optimalisasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Opsen BBNKB Tahun 2026, Pemerintah Kota Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor pada Kamis, 21 Mei 2026 bertempat di Kantor Camat Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh KUPT Samsat Pematangsiantar Ibu Lona Amelia, Kanit Regident Polres Pematangsiantar IPTU Elon Sitinjak, serta perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Pematangsiantar yaitu PJ Samsat Pematangsiantar Sdr. Rudi Ardiansyah dan PJ Bidang Asuransi Sdr. Noveda Mulya.

Pelaksanaan kegiatan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta tertib administrasi kendaraan bermotor. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai implementasi kebijakan Opsen PKB dan Opsen BBNKB sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, PT Jasa Raharja turut menyampaikan materi mengenai peranan Jasa Raharja dalam optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Opsen BBNKB. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas serta manfaat pembayaran SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan bagi pengguna jalan.

Kanit Regident Polres Pematangsiantar IPTU Elon Sitinjak dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap kelengkapan administrasi kendaraan bermotor serta disiplin dalam berlalu lintas guna menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Sementara itu, KUPT Samsat Pematangsiantar Ibu Lona Amelia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan Samsat dengan baik serta membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor dan pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu, sehingga mampu mendukung peningkatan pendapatan daerah sekaligus menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kota Pematangsiantar.

About The Author