Badung – PT Jasa Raharja melalui Kantor Samsat Pembantu Kuta melaksanakan kegiatan “Sigap Instansi, Sosialisasi Gebyar Emas dan Pergub 53 Tahun 2025 sekaligus Penandatanganan Komitmen Taat Pembayaran Pajak Kendaraan dan SWDKLLJ” di PT JTB Indonesia, yang berlokasi di Jl. By Pass Ngurah Rai No. 88, Lingkungan Kelan Abian, Desa/Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Jasa Raharja Kantor Samsat Pembantu Kuta, I Gst. Agung Bagus Indra Kusuma, ST., serta melibatkan perwakilan instansi terkait, yakni Bapak Giovanni Eldi dan I Gede Deta Eka Kirana. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran wajib pajak terhadap pentingnya kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Selain penyampaian informasi terkait program Gebyar Emas dan implementasi Pergub 53 Tahun 2025, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk nyata dukungan terhadap tertib administrasi kendaraan bermotor dan peningkatan keselamatan berlalu lintas.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Jasa Raharja Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan penguatan komitmen ini merupakan bagian dari upaya preventif dan mitigasi risiko yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa langkah tersebut penting guna memastikan masyarakat, khususnya pengguna transportasi umum, dapat merasakan keamanan, kenyamanan, serta perlindungan yang optimal.
Melalui sinergi lintas sektor dan pendekatan edukatif kepada masyarakat, Jasa Raharja terus berkomitmen untuk mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas serta peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor di wilayah Bali.