Jasa Raharja Mukomuko Gencarkan Sosialisasi Layanan Digital Samsat dan JRku untuk Tingkatkan Kemudahan Pelayanan Masyarakat

Jasa Raharja Mukomuko Gencarkan Sosialisasi Layanan Digital Samsat dan JRku untuk Tingkatkan Kemudahan Pelayanan Masyarakat

Mukomuko – Dalam rangka mendukung transformasi digital pelayanan publik, Penanggung Jawab Jasa Raharja Mukomuko, Budi Hastomo, melaksanakan sosialisasi layanan digital Samsat dan aplikasi JRku kepada masyarakat pada Kamis (18/06/2026) di Kantor Samsat Mukomuko.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam meningkatkan literasi digital masyarakat sekaligus memperkenalkan berbagai inovasi layanan yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor secara lebih mudah, cepat, dan efisien. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada wajib pajak yang sedang mengurus administrasi kendaraan maupun masyarakat yang berkunjung ke lingkungan Samsat Mukomuko.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Hastomo memperkenalkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) sebagai solusi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara daring tanpa harus datang ke kantor Samsat. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran pajak kendaraan dengan proses yang lebih praktis serta menghemat waktu.

Selain layanan SIGNAL, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai aplikasi JRku yang merupakan platform digital resmi Jasa Raharja. Aplikasi tersebut menyediakan berbagai informasi dan layanan terkait perlindungan dasar korban kecelakaan lalu lintas, mulai dari informasi manfaat santunan, pengajuan klaim, hingga fitur e-KD (Kartu Dana Elektronik) yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan Jasa Raharja secara digital.

Menurut Budi Hastomo, pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong masyarakat agar lebih mengenal dan memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia guna memperoleh kemudahan dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.

Pada kesempatan yang sama, Jasa Raharja juga mengingatkan pentingnya kepatuhan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan PKB merupakan bentuk perlindungan dasar yang diberikan negara kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. Kehadiran layanan digital dinilai mampu memberikan kemudahan akses pelayanan, mempercepat proses administrasi, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern dan berbasis teknologi.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Mukomuko berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan digital Samsat dan JRku sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan mudah diakses kapan saja serta di mana saja.

About The Author