Jasa Raharja Malang Sosialisasikan Pembayaran Pajak Melalui E-Samsat di Desa Pandanrejo Pagak

Jasa Raharja Malang Sosialisasikan Pembayaran Pajak Melalui E-Samsat di Desa Pandanrejo Pagak

Malang – Jasa Raharja Cabang Malang melalui KPJR Tk II Kepanjen melaksanakan kegiatan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan E-Samsar di Kantor Desa Pandanrejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ secara digital guna mendukung pelayanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, petugas Jasa Raharja memberikan edukasi kepada masyarakat dan perangkat desa mengenai tata cara pembayaran pajak kendaraan melalui kanal E-Samsat yang dapat diakses melalui berbagai platform pembayaran elektronik. Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi mengenai manfaat pembayaran pajak tepat waktu serta pentingnya SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Rabu (16 Juni 2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus mendorong pemanfaatan layanan digital yang telah disediakan pemerintah. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah melakukan pembayaran pajak tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat sehingga mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Kabupaten Malang.Pihak Pemerintah Desa Pandanrejo menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan mengapresiasi langkah Jasa Raharja Cabang Malang dalam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Jasa Raharja berharap melalui sosialisasi E-Samsat ini, masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang modern, mudah, dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat.

About The Author