Jasa Raharja Pacitan Tekankan Pentingnya Perlindungan Penumpang dalam Forum LLAJ Pacitan

Jasa Raharja Pacitan Tekankan Pentingnya Perlindungan Penumpang dalam Forum LLAJ Pacitan

Pacitan – Dalam upaya memberikan edukasi tentang keselamatan transportasi khususnya bagi pemilik angkutan umum dan angkutan barang, Jasa Raharja Pacitan dan Tim FLLAJ melaksanakan kegiatan sosalisasi. Bertempat di Aula Dinas Perhubungan Pacitan, kegiatan ini diikuti oleh pemilik angkutan umum dan angkutan barang.

Kepala Dinas Perhubungan Pacitan menyampaikan bahwa saat ini masih banyak ditemui pengusaha angkutan umum dan barang yang tidak tertib secara perizinan.

Dalam kegiatan ini, tidak hanya menjelaskan tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, namun juga menyampaikan tentang administrasi angkutan umum yang meliputi perizinan trayek, KIR , STNK dan PKB. Yanuar Nur Rohman, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pacitan menyampaikan bahwa pemilik angkutan umum perlu memberikan jaminan kepada penumpang melalui Dana Perlindungan Wajib Angkutan Umum (DPWKP) sesuai dengan UU No 33/1964 jo PP No 15/1965. DPWKP ini dibayarkan oleh penumpang yang sudah terkutip menjadi satu dengan tiket angkutan umum sebagai perlindungan jaminan santunan Jasa Raharja apabila selama perjalanan angkutan umum tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas.

Yanuar menambahkan dengan kegiatan ini harapannya pemilik angkutan umum dan barang lebih memperhatikan dan mematuhi aturan tentang administrasi kendaraan dan perizinan yang wajib dipenuhi. Hal tersebut sangat penting terutama terkait kalaik jalanan angkutan mengingat topografi jalan Pacitan didominasi jalan yang dikelilingi pegunungan dan pesisir sehingga rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

About The Author