SIGAP Instansi di BPBD Gunungkidul, Jasa Raharja dan Samsat Perkuat Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

SIGAP Instansi di BPBD Gunungkidul, Jasa Raharja dan Samsat Perkuat Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

Gunungkidul – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja bersama Tim Samsat Gunungkidul melaksanakan kegiatan SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement Program) Instansi di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul yang berlokasi di Pulutan, Siraman, Wonosari, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Action Plan SIGAP yang bertujuan melakukan pembaruan dan validasi data kendaraan bermotor milik instansi pemerintah. Melalui kunjungan langsung ke BPBD Gunungkidul, petugas melakukan pendataan terhadap kendaraan yang masih dimiliki maupun kendaraan yang telah dialihkan kepemilikannya untuk selanjutnya diperbarui dalam aplikasi Ceri Jasa Raharja.

Kegiatan dihadiri oleh Ratih Prima M.H. selaku Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Gunungkidul, Ricky Permana selaku Penanggung Administrasi Tingkat II Samsat Gunungkidul beserta tim, serta Agung selaku staf BPBD Kabupaten Gunungkidul. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan koordinasi dan verifikasi data kendaraan guna memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi kendaraan yang sebenarnya.

Berdasarkan hasil kunjungan yang telah dilaksanakan, diperoleh data sebanyak satu Nomor Polisi (Nopol) yang akan menjadi tindak lanjut dalam kegiatan pendataan dan pembinaan kepada wajib pajak. Data tersebut selanjutnya akan digunakan dalam program Customer Relationship Management (CRM) dan SIGAP guna mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Selain melakukan pendataan, petugas juga menyampaikan edukasi mengenai pentingnya ketertiban administrasi kendaraan bermotor serta manfaat pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Kepatuhan terhadap kewajiban tersebut tidak hanya berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas yang diselenggarakan oleh Jasa Raharja.

Melalui kegiatan SIGAP Instansi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Jasa Raharja, Samsat, dan instansi pemerintah dalam mewujudkan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan collection rate serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat di wilayah D.I. Yogyakarta

About The Author