Lampung Timur — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, Penanggung Jawab (PJ) Samsat Sukadana berkolaborasi dengan UPTD Wilayah IV Samsat Sukadana melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Pasar Tri Datu, Lampung Timur, pada Senin (29/6/2026).
Kegiatan ini menyasar masyarakat yang sedang beraktivitas di kawasan pasar dengan memberikan edukasi secara langsung mengenai berbagai kemudahan yang diberikan melalui Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, termasuk manfaat melakukan balik nama kendaraan serta pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Melalui pendekatan yang komunikatif dan interaktif, petugas memberikan penjelasan mengenai ketentuan program sekaligus menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait proses administrasi kendaraan bermotor. Sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan program yang tengah berlangsung.
Kolaborasi antara Jasa Raharja dan UPTD Samsat Sukadana merupakan bentuk sinergi dalam memberikan pelayanan informasi yang lebih dekat kepada masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di Provinsi Lampung.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pemahaman, kesadaran, dan minat masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat, sehingga dapat berkontribusi pada tertib administrasi kendaraan bermotor serta mendukung peningkatan keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat.