Yogyakarta – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan mitra terhadap kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan koordinasi dengan PT Jogja Tugu Trans pada Kamis, 02 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor PT Jogja Tugu Trans, Yogyakarta ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memperkuat sinergi dengan perusahaan angkutan umum dalam mendukung optimalisasi penyelenggaraan program perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum.
Kegiatan dihadiri oleh Kasubag Iuran Wajib PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta Chikhita Kharisma Poetri beserta staf, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bantul Hendratno Bagus S., serta Pengurus PT Jogja Tugu Trans Andang Siswanto. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi wujud sinergi antara PT Jasa Raharja dan mitra penyelenggara angkutan umum dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), serta memastikan terselenggaranya perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum secara optimal.
Dalam pertemuan tersebut, membahas pentingnya kepatuhan perusahaan angkutan umum terhadap kewajiban pembayaran IWKBU sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan perlindungan kepada para penumpang. Melalui pembayaran IWKBU secara tertib dan tepat waktu, seluruh penumpang angkutan umum yang dioperasikan oleh PT Jogja Tugu Trans akan memperoleh jaminan perlindungan dari Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, tim Jasa Raharja juga menyampaikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja kepada manajemen PT Jogja Tugu Trans sebagai bentuk penguatan pemahaman mengenai pentingnya sinergi dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat pengguna angkutan umum.
Melalui kegiatan koordinasi ini, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta berharap hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan PT Jogja Tugu Trans dapat semakin erat sehingga kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran IWKBU terus meningkat. Dengan demikian, perlindungan kepada masyarakat pengguna jasa angkutan umum dapat terlaksana secara optimal sebagai wujud komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Chikhita Kharisma Poetri selaku Kasubag Iuran Wajib PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi dengan PT Jogja Tugu Trans merupakan salah satu upaya Jasa Raharja dalam memperkuat sinergi dengan mitra angkutan umum guna meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Menurutnya, kepatuhan dalam pembayaran IWKBU memiliki peran penting dalam menjamin keberlangsungan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menggunakan jasa angkutan umum.
Chikhita Kharisma Poetri juga menjelaskan bahwa melalui koordinasi yang dikemas dengan pendekatan Customer Relationship Management (CRM), Jasa Raharja tidak hanya melakukan monitoring terhadap kewajiban pembayaran IWKBU, tetapi juga membangun komunikasi yang lebih efektif dengan para mitra. Selain itu, kegiatan ini dimanfaatkan untuk menyampaikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja serta pentingnya kolaborasi dalam memberikan perlindungan kepada penumpang angkutan umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Chikhita Kharisma Poetri berharap sinergi antara PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta dengan PT Jogja Tugu Trans dapat terus terjalin dengan baik sehingga kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran IWKBU semakin meningkat. Dengan terwujudnya kerja sama yang berkelanjutan, diharapkan seluruh penumpang angkutan umum PT Jogja Tugu Trans memperoleh jaminan perlindungan dari Jasa Raharja serta mendukung terciptanya pelayanan transportasi umum yang aman, tertib, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.Top of FormBottom of Form