Yogyakarta – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan mitra terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, khususnya pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) kepada PO Surya Jatmiko pada Senin, 6 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor PO Surya Jatmiko, Gang Cancer Nomor 3, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, ini merupakan bagian dari upaya membangun hubungan kemitraan yang kuat sekaligus meningkatkan kepatuhan perusahaan angkutan umum terhadap kewajiban yang telah ditetapkan.
Kegiatan CRM dihadiri oleh Luciana Dewi selaku Pengelola Administrasi Samsat BPD Giwangan dengan menemui Maryanto selaku perwakilan PO Surya Jatmiko. Dalam kesempatan tersebut, petugas melakukan koordinasi dan diskusi terkait kepatuhan pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ serta pentingnya tertib administrasi dalam operasional perusahaan angkutan umum. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama antara Jasa Raharja dengan perusahaan angkutan umum dalam mendukung penyelenggaraan perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum.
Selain itu, petugas turut menyampaikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mitra mengenai pentingnya kepatuhan terhadap pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan program perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna transportasi umum.
Melalui kegiatan CRM ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Jasa Raharja dan PO Surya Jatmiko dalam mewujudkan kepatuhan administrasi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada mitra perusahaan angkutan umum guna mendukung terciptanya sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Luciana Dewi selaku Pengelola Administrasi Samsat BPD Giwangan menyampaikan bahwa kegiatan Customer Relationship Management (CRM) kepada PO Surya Jatmiko merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memperkuat sinergi dan komunikasi dengan perusahaan angkutan umum. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja dapat memberikan informasi secara langsung mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna transportasi umum.
Lebih lanjut, Luciana menjelaskan bahwa kepatuhan perusahaan angkutan umum dalam memenuhi kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar yang diberikan Jasa Raharja. Oleh karena itu, melalui kegiatan CRM, petugas tidak hanya melakukan koordinasi dan pembinaan, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai manfaat kepatuhan administrasi serta peran strategis perusahaan angkutan umum dalam menciptakan layanan transportasi yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.
Luciana Dewi berharap kegiatan CRM dapat semakin mempererat hubungan kerja sama antara Jasa Raharja dan PO Surya Jatmiko serta meningkatkan kesadaran perusahaan untuk senantiasa memenuhi kewajiban administrasi secara tepat waktu. Menurutnya, sinergi yang baik antara Jasa Raharja dan mitra angkutan umum akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mendukung perlindungan bagi penumpang, serta mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertib dan berkelanjutan di Daerah Istimewa Yogyakarta.