Pontianak – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Samsat Pontianak bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Samsat Samperin Langsung sebagai bentuk pelayanan jemput bola pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (17/07/2026) tersebut menyasar lingkungan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat. Melalui konsep Samsat Keliling, layanan ini hadir langsung di lingkungan instansi pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Jasa Raharja Kalimantan Barat turut mendukung kegiatan tersebut melalui Penanggung Jawab Samsat Pontianak sebagai bentuk sinergi dalam optimalisasi pelayanan Samsat serta mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Kehadiran Samsat Samperin Langsung memberikan manfaat khususnya bagi para pegawai instansi yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor Samsat pada jam operasional karena harus menjalankan aktivitas pekerjaan. Dengan adanya layanan jemput bola ini, wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan secara lebih mudah, cepat, dan efisien di lingkungan tempat mereka bekerja.
Kepala Unit Operasional dan Humas, Made Agus Widyantara, menyampaikan bahwa sinergi antara Jasa Raharja, Bapenda, dan instansi terkait akan terus diperkuat guna menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dan mudah diakses masyarakat.
“Kami mendukung berbagai inovasi pelayanan Samsat yang memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Melalui Samsat Samperin Langsung, masyarakat dapat memenuhi kewajibannya dengan lebih praktis sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara Jasa Raharja, Bapenda, dan mitra terkait, diharapkan layanan Samsat dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program ini menjadi salah satu upaya bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kemudahan bagi wajib pajak.