Bondowoso – Sebagai bentuk apresiasi tinggi kepada masyarakat yang taat membayarkan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, Pemerintahan Daerah Bondowoso bekerjasama Bapenda Kabupaten Bondowoso , UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bapenda Bondowoso, Kepolisian ,PT Jasa Raharja, dan instansi terkait menggelar Acara Pengundian Wajib Pajak Patuh Tahun 2026.
Berlokasi di Pendopo Kabupaten Bondowoso, kegiatan seremonial ini berlangsung secara transparan dan diundi secara langsung. Dalam acara tersebut, panitia menyediakan apresiasi berupa 10 rekening tabungan Simpeda bagi para wajib pajak bermotor yang dinilai taat dan tepat waktu dalam menyelesaikan kewajibannya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPT PPD Bapenda Bondowoso, Kepala Bapenda Kabupaten Bondowoso, Staff Bupati Bondowoso, Kepala Dinas Sosial, Kanit Regident Polres Bondowoso dan Jasa Raharja, serta jajaran stakeholder/instansi terkait lainnya.
Kepala UPT PPD Bapenda Bondowoso, Bambang, menyampaikan bahwa langkah inovatif berupa pemberian apresiasi (reward) ini sangat krusial untuk mendorong kesadaran masyarakat lokal. “Tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor di wilayah Bondowoso saat ini masih perlu kita tingkatkan secara signifikan. Oleh karena itu, skema reward ini kami hadirkan sebagai bentuk terima kasih nyata kepada warga yang telah berkontribusi aktif. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hasilnya akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pembenahan fasilitas publik di Kabupaten Bondowoso,” ujar Bambang.
Sejalan dengan hal tersebut, Petugas Jasa Raharja Bondowoso, Hendy, menegaskan bahwa kepatuhan dalam pembayaran PKB memiliki dampak ganda, khususnya terkait aspek perlindungan dan keselamatan lalu lintas. “Ketika masyarakat membayar pajak kendaraannya tepat waktu, di dalamnya juga terintegrasi pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dana SWDKLLJ ini sangat vital karena sebagai kepastian jaminan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Kepatuhan masyarakat adalah fondasi utama keberlangsungan dana jaminan tersebut,” ujar Hendy.
Melalui penyelenggaraan kegiatan apresiasi ini, seluruh pihak berharap dapat membangun iklim kesadaran hukum yang positif di tengah masyarakat Bondowoso. Tidak sekadar menjadi acara seremonial, kegiatan ini diharapkan menjadi pemantik daya tarik agar masyarakat semakin termotivasi untuk melunasi pajak kendaraan tepat waktu demi terwujudnya pembangunan Bondowoso yang berkelanjutan dan tersedianya perlindungan sosial yang maksimal.