Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda meminta pemerintah segera menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada sejumlah pemerintah daerah yang masih mengalami keterbatasan fiskal. Langkah tersebut dinilai penting untuk membantu daerah mengatasi kesulitan pembayaran gaji ASN, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Menurut Rifqinizamy, sebagian pemerintah daerah telah melakukan efisiensi anggaran, termasuk mengurangi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), namun kondisi fiskalnya masih belum cukup untuk menutupi kebutuhan belanja pegawai. Ia berharap koordinasi antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan dapat mempercepat penyaluran DBH yang masih kurang bayar.
DPR juga mendorong agar DBH dapat ditambah atau dilakukan top up bagi daerah yang benar-benar mengalami kekurangan anggaran. Sumber DBH tersebut dapat berasal dari sektor minyak dan gas, sumber daya alam, serta komoditas unggulan lainnya agar pembagiannya lebih proporsional dan adil.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan tambahan anggaran hanya akan diberikan setelah pemerintah pusat meninjau kondisi keuangan masing-masing daerah. Jika efisiensi masih dapat dilakukan untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai, maka tambahan anggaran tidak diperlukan. Namun, apabila seluruh upaya efisiensi sudah dilakukan dan DBH tidak mencukupi, pemerintah harus memastikan belanja pegawai tetap dibayarkan.