Bantul — PT Jasa Raharja terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Upaya tersebut dilakukan melalui pelaksanaan Action Plan SIGAP Instansi di Kantor BRI Cabang Bantul, Jumat (7/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Tim Samsat Bantul melakukan koordinasi dan pemutakhiran data kendaraan bermotor yang tercatat pada lingkungan BRI Cabang Bantul. Berdasarkan data yang ditindaklanjuti, terdapat 33 kendaraan bermotor dengan total tunggakan sebesar Rp1.899.000. Petugas melakukan verifikasi untuk mengetahui kendaraan yang masih dimiliki maupun yang telah dijual, sehingga data dapat diperbarui dan ditindaklanjuti melalui aplikasi Ceri Jasa Raharja.
PJ Samsat Bantul, Ratih Prima MH, menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pendekatan kepada wajib pajak sekaligus memastikan data kendaraan yang dimiliki oleh instansi tetap akurat. “Melalui kegiatan ini, kami melakukan pendataan dan pemutakhiran informasi kendaraan agar dapat menjadi dasar dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Kami juga terus mendorong wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya secara tepat waktu,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut melibatkan Rizqi Bayu P selaku PA Samsat Sewon dan Kunta P selaku PJ Bidang Umum BRI Bantul. Koordinasi antara Jasa Raharja dan pihak BRI diharapkan dapat memperlancar proses verifikasi serta menjadi langkah awal untuk menindaklanjuti data kendaraan yang masih memiliki kewajiban pembayaran.
Melalui pelaksanaan SIGAP Instansi yang dilakukan secara berkelanjutan, Jasa Raharja berkomitmen memperkuat sinergi dengan berbagai instansi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat. Selain mendukung ketertiban administrasi kendaraan, langkah ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta serta optimalisasi perlindungan dasar bagi masyarakat melalui kepatuhan pembayaran SWDKLLJ.
Ratih Prima MH selaku PJ Samsat Bantul menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi di Kantor BRI Cabang Bantul merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pemutakhiran data kendaraan. “Kegiatan ini penting untuk memastikan data kendaraan yang dimiliki oleh instansi tetap sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan data yang akurat, kami dapat melakukan tindak lanjut secara lebih tepat kepada wajib pajak yang masih memiliki kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Samsat Bantul melakukan verifikasi terhadap 33 kendaraan bermotor yang tercatat memiliki tunggakan dengan total sebesar Rp1.899.000. Menurut Ratih, proses pendataan tidak hanya berfokus pada kendaraan yang masih dimiliki, tetapi juga memastikan status kendaraan yang sudah dijual agar data dapat diperbarui pada aplikasi Ceri Jasa Raharja. “Kami melakukan pengecekan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui status masing-masing kendaraan. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses penagihan dan pembinaan kepada wajib pajak dapat dilakukan berdasarkan data yang valid,” jelasnya.
Ratih berharap kegiatan SIGAP Instansi dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai instansi dan mitra kerja. “Kami berharap melalui koordinasi dan pendekatan yang lebih aktif seperti ini, kesadaran masyarakat maupun instansi dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ dapat semakin meningkat. Sinergi antara Jasa Raharja dan berbagai pihak tentu sangat diperlukan untuk mendukung tertib administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran di wilayah Bantul,” pungkasnya.