Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyalurkan dana sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah untuk membantu memenuhi kebutuhan anggaran daerah. Dana tersebut disalurkan pada Jumat (7/8/2026) sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing pemda.
Purbaya menjelaskan, tambahan anggaran tersebut salah satunya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta mendukung aktivitas layanan dasar daerah.
Pemerintah pusat sebelumnya telah melakukan perhitungan terhadap kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebelum menyalurkan dana tambahan tersebut. Besaran alokasi setiap daerah disesuaikan dengan kondisi fiskal masing-masing wilayah.
Selain penyaluran dana tersebut, Purbaya juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menghitung kebutuhan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi sejumlah daerah yang mengalami keterbatasan anggaran. Rencana tersebut masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah memastikan tambahan dukungan fiskal ini diberikan agar daerah tetap mampu menjalankan pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan utama, termasuk kewajiban pembayaran pegawai.