Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 18,01 juta rumah tangga atau keluarga di Indonesia masih tinggal di rumah tidak layak huni pada 2026. Jumlah tersebut masuk dalam kategori backlog 2, yakni keluarga yang sudah memiliki rumah tetapi kondisi hunian belum memenuhi standar kelayakan.
Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 18,77 juta keluarga. Berdasarkan data BPS, terjadi penurunan sekitar 760 ribu rumah tangga atau sekitar 1,3 persen dalam satu tahun terakhir.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut kondisi backlog 2 menunjukkan perbaikan secara nasional. Dari 38 provinsi, sebanyak 37 provinsi tercatat mengalami penurunan jumlah keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni.
BPS menjelaskan terdapat empat indikator utama yang menentukan rumah layak huni, yaitu ketahanan bangunan, kecukupan luas lantai per kapita, akses air minum layak, serta akses sanitasi layak. Pada 2026, persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap rumah layak huni meningkat dari 68,4 persen menjadi 70,3 persen.
Selain persoalan rumah tidak layak huni, BPS juga mencatat masih ada 9,29 juta rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri atau masuk kategori backlog 1. Jumlah tersebut turun dibandingkan 2025 yang mencapai 9,64 juta keluarga.
Pemerintah bersama berbagai pihak terus mendorong penyediaan hunian layak agar semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan memenuhi standar kelayakan.