Perluas Akses Pelayanan Publik, Samsat Keliling Hadir di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur

Perluas Akses Pelayanan Publik, Samsat Keliling Hadir di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur

Surabaya – Tim Samsat Surabaya Utara menghadirkan layanan Samsat Keliling (Samling) di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, tepatnya di Jalan Pahlawan Nomor 110 Surabaya, pada Rabu (29/7). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau.

Melalui layanan Samsat Keliling, masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan sekaligus melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk. Selain pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), masyarakat juga melakukan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh PT Jasa Raharja. SWDKLLJ merupakan dana yang dihimpun dan digunakan sebagai sumber pendanaan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Petugas Jasa Raharja Samsat Surabaya Utara, Ibu Almadinda Violita Sarajevo, menyampaikan bahwa kehadiran Samsat Keliling merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.

“Melalui layanan Samsat Keliling, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh kemudahan dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Sebagai anggota Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan sekaligus memberikan perlindungan dasar bagi pengguna jalan melalui penghimpunan SWDKLLJ,” ujarnya.

Melalui sinergi antara Badan Pendapatan Daerah, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan PT Jasa Raharja (Persero) dalam penyelenggaraan layanan Samsat, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh pelayanan administrasi kendaraan bermotor sekaligus memahami pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan SWDKLLJ sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah serta perlindungan dasar bagi pengguna jalan.

About The Author