Jasa Raharja Hadir dalam Proses Pelayanan dan Pendampingan Ahli Waris di Sleman

Jasa Raharja Hadir dalam Proses Pelayanan dan Pendampingan Ahli Waris di Sleman

Sleman — PT Jasa Raharja melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tk. II Sleman melaksanakan survey ahli waris korban meninggal dunia (MD) atas nama Adnan Aries Wimatama, korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Sedayu, Bantul. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa (18/8/2026) di Ngalangan RT 01/41, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman.

Survey ahli waris merupakan bagian dari proses pelayanan Jasa Raharja untuk memastikan keabsahan korban dan ahli waris serta melakukan verifikasi terhadap kelengkapan persyaratan administrasi. Proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran pencairan santunan kepada pihak yang berhak.

Dalam kegiatan tersebut, Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi Tk. II KPJR Tk. II Sleman melakukan koordinasi dan verifikasi bersama Meylinda Putri Pamungkas selaku ahli waris, istri almarhum Adnan Aries. Pendekatan langsung kepada ahli waris dilakukan untuk memastikan informasi dan dokumen yang diperlukan dapat diperoleh secara tepat.

Selain proses verifikasi, Jasa Raharja turut memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan fungsi kewajiban kendaraan bermotor.

Melalui kegiatan survey ahli waris secara langsung, Jasa Raharja terus berupaya memberikan pelayanan yang responsif dan memastikan proses administrasi santunan berjalan sesuai ketentuan. Pendampingan kepada ahli waris juga menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses penyelesaian administrasi santunan sekaligus memberikan pemahaman kepada ahli waris mengenai tahapan pelayanan yang perlu dilakukan. Jasa Raharja akan terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi Tk. II KPJR Tk. II Sleman menyampaikan bahwa kegiatan survey ahli waris dilakukan sebagai bagian dari proses pelayanan untuk memastikan data korban dan ahli waris sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami melakukan verifikasi secara langsung untuk memastikan keabsahan ahli waris serta kelengkapan administrasi yang diperlukan. Hal ini penting agar proses pelayanan dan pencairan santunan dapat berjalan dengan baik dan tepat kepada pihak yang berhak,” ujarnya.

Menurut Ahmed, pendampingan secara langsung kepada ahli waris juga menjadi bagian penting dalam proses pelayanan Jasa Raharja. “Kami berupaya memberikan penjelasan mengenai tahapan dan persyaratan yang diperlukan, sehingga ahli waris dapat memahami proses yang sedang dijalankan. Kami juga memastikan apabila masih terdapat dokumen atau informasi yang perlu dilengkapi, dapat segera dikoordinasikan agar proses selanjutnya tidak mengalami kendala,” jelasnya.

Ahmed menambahkan bahwa dalam kesempatan tersebut pihaknya turut memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ. “Selain melakukan verifikasi terkait santunan, kami juga menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban kendaraan secara tertib. Harapannya, kegiatan pelayanan seperti ini tidak hanya membantu kelancaran proses santunan, tetapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat PKB dan SWDKLLJ,” pungkasnya.

About The Author