Sleman — PT Jasa Raharja melalui Tim Samsat Sleman melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi di PT Tommy Multiguna Group, Rabu (18/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jalan Amarta No. 1, Rejosari, Sardonoharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman, tersebut merupakan bagian dari upaya pendataan dan pembinaan kepada wajib pajak sekaligus memperkuat edukasi mengenai pemanfaatan layanan digital Jasa Raharja.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemutakhiran data kendaraan bermotor yang masih dimiliki maupun yang sudah tidak dimiliki oleh perusahaan. Data hasil pendataan selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui aplikasi Ceri Jasa Raharja sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi data kendaraan dan mendukung proses pembinaan kepada wajib pajak.
Selain pendataan, petugas juga memberikan edukasi mengenai pemanfaatan aplikasi JRku sebagai salah satu kanal layanan digital Jasa Raharja. Melalui JRku, masyarakat dapat memperoleh informasi dan mengakses berbagai layanan Jasa Raharja secara lebih mudah melalui perangkat digital. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pemanfaatan teknologi dalam memperoleh informasi layanan Jasa Raharja.
Irini Anggereini selaku Staf Administrasi Tk. I Samsat Sleman menyampaikan bahwa pemanfaatan JRku menjadi bagian penting dalam mendukung kemudahan akses informasi dan layanan bagi masyarakat. “Kami tidak hanya melakukan pendataan kendaraan, tetapi juga memberikan edukasi mengenai JRku agar masyarakat semakin mengenal kanal layanan digital Jasa Raharja. Dengan memanfaatkan layanan digital, masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan dengan lebih mudah dan praktis,” ujarnya.
Menurut Irini, edukasi mengenai JRku juga menjadi bagian dari upaya memperkenalkan layanan Jasa Raharja yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan JRku sesuai dengan kebutuhan, terutama untuk mendapatkan informasi dan layanan yang tersedia. Dengan semakin dikenalnya kanal digital ini, komunikasi antara Jasa Raharja dan masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih mudah dan efektif,” jelasnya.
Irini menambahkan bahwa edukasi pemanfaatan JRku juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif mengenal dan menggunakan kanal layanan digital yang telah disediakan Jasa Raharja. “Kami berharap informasi mengenai JRku dapat diteruskan kepada rekan kerja maupun masyarakat lainnya, sehingga semakin banyak yang mengetahui kemudahan akses informasi dan layanan melalui aplikasi tersebut. Dengan pemanfaatan kanal digital secara tepat, kami berharap kebutuhan informasi masyarakat dapat dilayani dengan lebih mudah, cepat, dan praktis,” pungkasnya.
Berdasarkan hasil kegiatan SIGAP Instansi, diperoleh data sebanyak 2 nomor polisi dengan total Outstanding (OS) SWDKLLJ sebesar Rp296.000. Data tersebut menjadi bahan tindak lanjut dalam upaya peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui pendekatan CRM, SIGAP, serta kegiatan pendataan dan pembinaan kepada wajib pajak.
Melalui kegiatan SIGAP Instansi yang disertai edukasi pemanfaatan JRku, Jasa Raharja terus berupaya mendekatkan informasi dan layanan kepada masyarakat. Pemanfaatan kanal digital diharapkan dapat mendukung pelayanan yang lebih mudah diakses sekaligus memperkuat komunikasi antara Jasa Raharja dengan masyarakat dan wajib pajak.