Purwokerto – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus mengoptimalkan penanganan data tunggakan kendaraan bermotor, Revenue Commander (RC) Samsat Sukoharjo dan RC Samsat Karanganyar melaksanakan kegiatan pendampingan dan koordinasi bersama BUMDes di wilayah masing-masing pada Selasa (19/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran BUMDes sebagai mitra strategis Samsat dalam melakukan edukasi, pendekatan kepada wajib pajak, serta mendorong penyelesaian tunggakan PKB secara persuasif.
RC Samsat Sukoharjo, M. Wahyuanto, melaksanakan pendampingan di BUMDes Mulur dan bertemu langsung dengan pengurus BUMDes serta Kepala Desa Mulur, Sugeng Riyadi. Pertemuan tersebut membahas strategi peningkatan transaksi pembayaran PKB melalui BUMDes sekaligus optimalisasi pemanfaatan data kendaraan yang masih memiliki tunggakan.
Data tunggakan kendaraan bermotor yang terdapat di Desa Mulur maupun wilayah desa di sekitarnya telah disampaikan kepada BUMDes untuk ditindaklanjuti. Melalui data tersebut, BUMDes diharapkan dapat membantu melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat, memberikan informasi mengenai kewajiban pembayaran pajak, serta mengingatkan wajib pajak agar segera menyelesaikan tunggakan kendaraan bermotornya.
Sementara itu, RC Samsat Karanganyar, Maria Tuti S., melaksanakan pendampingan di BUMDes Tri Manunggaling Karsa, Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat. Dalam kegiatan tersebut, petugas BUMDes menyampaikan perkembangan tindak lanjut terhadap data potensi dan tunggakan kendaraan bermotor yang terdapat di wilayah Desa Kemiri.
Data yang sebelumnya telah diterima oleh BUMDes telah ditindaklanjuti melalui pendekatan langsung kepada masyarakat, khususnya wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. Upaya tersebut menjadi bentuk kolaborasi antara Samsat dan pemerintah desa melalui BUMDes untuk mendekatkan pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Dalam ekosistem Samsat, Jasa Raharja berperan dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan sekaligus turut mendukung peningkatan keselamatan dan kepatuhan administrasi kendaraan. Petugas juga memberikan pemahaman mengenai SWDKLLJ, yaitu sumbangan wajib yang dihimpun dan dikelola Jasa Raharja untuk mendukung pemberian santunan atau perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ turut mendukung terciptanya tertib administrasi serta keberlanjutan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.
Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, RC Samsat Sukoharjo dan RC Samsat Karanganyar terus mendorong BUMDes agar tidak hanya berfungsi sebagai titik layanan pembayaran PKB, tetapi juga mampu menjadi mitra strategis dalam pendataan, edukasi, pendekatan kepada wajib pajak, serta penanganan tunggakan kendaraan bermotor di tingkat desa.
Sinergi antara Jasa Raharja, Tim Pembina Samsat, pemerintah desa, dan BUMDes diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan, meningkatkan transaksi pembayaran PKB dan SWDKLLJ, mengoptimalkan tindak lanjut data tunggakan, serta mendorong masyarakat untuk semakin sadar dan tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.