Kudus – Dalam rangka memperkuat budaya keselamatan berlalu lintas serta mendorong upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas secara berkelanjutan, PT Jasa Raharja Cabang Pati melaksanakan Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, pada Kamis (20/8/2026). Kecamatan Jati menjadi salah satu wilayah prioritas karena berdasarkan domisili korban, tercatat sebagai wilayah dengan jumlah korban kecelakaan lalu lintas peringkat ketiga di wilayah Karisidenan Pati. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja mendorong keterlibatan aparatur pemerintah hingga tingkat desa dan RW sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran keselamatan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, memberikan sosialisasi dan pembekalan kepada aparatur pemerintah Kecamatan Jati mengenai pentingnya peran lingkungan pemerintahan dalam membangun budaya keselamatan transportasi. Sebanyak 70 aparatur kecamatan dan desa hingga tingkat RW diberdayakan sebagai Agen Keselamatan Transportasi yang diharapkan mampu menjadi penggerak edukasi keselamatan serta membantu menyusun dan menjalankan program peningkatan keselamatan masyarakat secara berkelanjutan di wilayah masing-masing.
Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi ini mengusung semangat “Keselamatan untuk Indonesia Maju” dengan mendorong masyarakat untuk tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan bagian dari perilaku sehari-hari. Aparatur yang telah mendapatkan pembekalan diharapkan dapat meneruskan pesan keselamatan kepada masyarakat melalui lingkungan pemerintahan, kegiatan kemasyarakatan, maupun berbagai forum yang melibatkan warga.
Pendekatan berbasis domisili korban menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program. Data kecelakaan yang menunjukkan tingginya jumlah korban di suatu wilayah menjadi dasar untuk menentukan lokasi prioritas pelaksanaan edukasi. Dengan melibatkan aparatur kecamatan, desa, hingga RW, pesan keselamatan diharapkan dapat disampaikan secara lebih tepat sasaran karena para aparatur memiliki pemahaman terhadap karakteristik wilayah, kondisi masyarakat, serta potensi risiko yang terdapat di lingkungannya.
Sebagai bagian dari ekosistem keselamatan lalu lintas, Jasa Raharja tidak hanya berperan dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga aktif dalam upaya pencegahan melalui edukasi dan berbagai program keselamatan transportasi. Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat yang dikelola Jasa Raharja untuk mendukung pemberian perlindungan dasar berupa santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemahaman tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan turut mendukung keberlanjutan perlindungan bagi pengguna jalan.
Selain memberikan pemahaman mengenai keselamatan lalu lintas, kegiatan ini juga mendorong para Agen Keselamatan Transportasi untuk berperan aktif dalam mengidentifikasi potensi risiko kecelakaan di wilayah masing-masing, menyampaikan informasi keselamatan kepada masyarakat, serta mengembangkan kegiatan yang dapat meningkatkan kepedulian warga terhadap keselamatan. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan upaya pencegahan yang tidak hanya dilakukan secara insidental, tetapi menjadi gerakan bersama yang berlangsung secara konsisten.
Kolaborasi antara Jasa Raharja, Kepolisian, Pemerintah Daerah, aparatur kecamatan dan desa, serta tokoh masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem keselamatan transportasi. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas, meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, serta memperkuat kesadaran untuk saling menjaga keselamatan di jalan.
Melalui Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi, Jasa Raharja Cabang Pati berkomitmen untuk terus memperluas edukasi keselamatan hingga ke tingkat masyarakat paling dekat dengan lingkungan korban. Semakin kuat peran Agen Keselamatan Transportasi dalam mengedukasi dan menggerakkan masyarakat, semakin besar pula peluang untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di wilayah Kabupaten Kudus.