Jasa Raharja Cabang Semarang Sosialisasikan Keselamatan Berkendara (Safety Ridding) Pomdam IV/ Diponegoro 

Jasa Raharja Cabang Semarang Sosialisasikan Keselamatan Berkendara (Safety Ridding) Pomdam IV/ Diponegoro 

Semarang – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, PT Jasa Raharja Cabang Tk. I Semarang turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berkendara (Safety Riding) yang diselenggarakan oleh Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro di Aula Mapomdam IV/Diponegoro, Kota Semarang pada hari  Jumat (21/8/2026).

Kegiatan diikuti oleh para personel di lingkungan Kodam IV/Diponegoro dan merupakan bagian dari upaya preventif dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, khususnya bagi personel Polisi Militer, guna mengurangi risiko dan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan personel Polisi Militer.

Dalam kegiatan tersebut, PT Jasa Raharja Cabang Semarang turut memberikan edukasi mengenai peran dan tugas Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Materi disampaikan oleh Bapak Manggala Aji Mukti, SE., MM., selaku Kepala Jasa Raharja Cabang Tk. I Semarang.

Materi yang disampaikan meliputi pengetahuan mengenai UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, termasuk pemahaman mengenai hak masyarakat dalam memperoleh perlindungan dasar apabila mengalami kecelakaan lalu lintas.

Selain materi mengenai perlindungan dasar Jasa Raharja, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya Peraturan dan keselamatan berlalu lintas (Safety Riding), antara lain penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara, kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan, menjaga kondisi kendaraan, serta menghindari berbagai perilaku yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi Jasa Raharja untuk memperkenalkan berbagai bentuk layanan yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas, termasuk mekanisme pelayanan santunan serta koordinasi dalam penanganan korban kecelakaan. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai peran Jasa Raharja sekaligus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.

Partisipasi Jasa Raharja dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mengedepankan langkah-langkah preventif melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas. Edukasi yang diberikan tidak hanya bertujuan menekan angka kecelakaan, tetapi juga memastikan masyarakat memahami hak dan perlindungan yang diberikan negara apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan kedisiplinan pengguna jalan, khususnya dalam meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas serta tercipta kesadaran bersama bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan.

About The Author