Lampung Timur — Jasa Raharja Kantor Cabang Metro melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Sukadana berkolaborasi dengan UPTD Wilayah IV Samsat Sukadana dan Bapenda Kabupaten Lampung Timur menggelar sosialisasi Program Keringanan Pajak dan Balik Nama Kendaraan Bermotor di Pasar Sribhawono dan Way Jepara, Jumat (21/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendekatkan informasi program kepada masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban kendaraan bermotor.
Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat dengan menyampaikan informasi mengenai program keringanan pajak dan balik nama kendaraan bermotor. Petugas juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Pemilihan lokasi sosialisasi di pusat aktivitas masyarakat menjadi bagian dari strategi kolaboratif untuk memperluas jangkauan informasi. Dengan komunikasi langsung, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai program serta terdorong memanfaatkan kesempatan yang diberikan pemerintah untuk menyelesaikan kewajiban kendaraan bermotor.
Jasa Raharja berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan minat masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, langkah ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan serta terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Lampung Timur.