Jasa Raharja Perkuat Monitoring Guarantee Letter dan Penagihan Klaim Over Booking di RS AMC Muhammadiyah Yogyakarta

Jasa Raharja Perkuat Monitoring Guarantee Letter dan Penagihan Klaim Over Booking di RS AMC Muhammadiyah Yogyakarta

Yogyakarta – Jasa Raharja melalui PJ Samsat Kodya Yogyakarta melakukan kunjungan ke RS AMC Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa (1/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jl. HOS Cokroaminoto 17B, Yogyakarta, ini dilakukan sebagai bagian dari upaya monitoring Guarantee Letter (GL) sekaligus penagihan klaim over booking pembayaran biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam kunjungan tersebut, Jasa Raharja melakukan koordinasi dengan pihak RS AMC terkait berkas klaim over booking biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. Penagihan dan pengecekan berkas dilakukan untuk memastikan proses administrasi klaim dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan penagihan, kegiatan juga menjadi sarana monitoring terhadap pelayanan dan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas melalui Guarantee Letter. Koordinasi secara langsung dengan pihak rumah sakit dilakukan untuk memastikan informasi dan administrasi terkait korban yang mendapatkan pelayanan dapat terpantau dengan baik.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Andayani selaku PIC RS AMC dan Vera Riezqi selaku PJ Samsat Kodya. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja terus memperkuat koordinasi dengan rumah sakit mitra guna mendukung kelancaran proses penjaminan, administrasi klaim, serta pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

“Dalam kunjungan ke RS AMC Muhammadiyah Yogyakarta ini, kami melakukan monitoring Guarantee Letter (GL) sekaligus koordinasi terkait penagihan klaim over booking biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memastikan proses penjaminan dan administrasi pelayanan korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan dengan baik,” ujar Vera Riezqi, PJ Samsat Kodya Yogyakarta.

Vera menjelaskan bahwa monitoring dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak rumah sakit, khususnya terkait berkas klaim over booking pembayaran biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. Melalui pengecekan dan koordinasi secara langsung, Jasa Raharja dapat memastikan kelengkapan serta proses administrasi klaim berjalan secara tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap koordinasi yang dilakukan bersama RS AMC Muhammadiyah Yogyakarta dapat terus terjalin dengan baik, sehingga proses monitoring GL maupun penagihan klaim over booking dapat berjalan dengan lancar. Dengan koordinasi yang baik, kami juga berharap pelayanan dan penjaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat terus diberikan secara optimal,” tutup Vera.

About The Author