Tangerang – PT Jasa Raharja Tangerang menggelar kegiatan sosialisasi Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Kelurahan Setu Tangerang Selatan pada hari Selasa 2 September 2026. Kegiatan yang berlokasi di area Setu Festival ini ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menegakkan kedisiplinan berlalu lintas.
Petugas Jasa Raharja Tangerang Rita Yunita menyampaikan bahwa program diskon PKB merupakan momentum yang tepat bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak dengan biaya lebih ringan. Pihaknya hadir langsung ke Kelurahan Setu dan berharap masyarakat memanfaatkan diskon PKB ini sebelum berakhir pada bulan Oktober 2026 nanti.
“Selain lebih hemat, kendaraan Bapak/Ibu juga sudah terlindungi oleh santunan SWDKLLJ ( Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas ) dari Jasa Raharja,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Rita juga memberikan edukasi terkait pentingnya membayar SWDKLLJ sebagai dana santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai UU No. 34 Tahun 1964.
Lurah Setu menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi langkah Jasa Raharja yang turun langsung ke wilayah. Pihaknya berkomitmen membantu menyebarluaskan informasi program diskon melalui pengumuman di balai warga, grup RT/RW, dan media sosial kelurahan.
Di lokasi berbeda Kepala Jasa Raharja Cabang Tangerang Panji Artha menegaskan bahwa sinergi dengan pemerintahan kelurahan sangat penting untuk mempercepat penyebaran informasi ke masyarakat serta dapat memberikan pemahaman mengenai manfaat dari pembayaran SWDKLLJ yang dibayarkan pemilik kendaraan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di samsat, selanjutnya Jasa Raharja akan mengelola dana wajib tersebut untuk diberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan raya. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Tangerang berharap tingkat kepatuhan masyarakat Kelurahan Setu dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor meningkat dan tidak melewatkan kesempatan mendapatkan keringanan pajak dari pemerintah.“Ini program yang sangat membantu masyarakat. Kami himbau masyarakat segera cek masa berlaku pajak kendaraannya dan manfaatkan diskon ini,”tutup Panji.