Yusril Pastikan RUU Perampasan Aset Ditargetkan Selesai Sesuai Rencana Pemerintah

Yusril Pastikan RUU Perampasan Aset Ditargetkan Selesai Sesuai Rencana Pemerintah

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan target penyelesaian RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 sejalan dengan rencana pemerintah dan DPR RI. Presiden Prabowo Subianto juga telah meminta menteri yang bertanggung jawab dari sisi pemerintah untuk mempercepat penyelesaian RUU tersebut. Yusril menyebut pemerintah dan DPR memiliki target yang sama, yakni merampungkan pembahasan RUU Perampasan Aset sebelum akhir 2026.

Saat ini, pemerintah masih menunggu proses pembahasan internal RUU Perampasan Aset di DPR RI. Setelah pembahasan internal selesai, draf RUU akan disampaikan kepada Presiden untuk kemudian ditunjuk menteri yang mewakili pemerintah dalam pembahasan bersama DPR. Yusril memperkirakan pembahasan bersama pemerintah dan DPR tidak membutuhkan waktu lama apabila draf telah siap, bahkan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan. RUU Perampasan Aset juga memiliki keterkaitan dengan KUHAP baru karena perampasan aset merupakan bagian dari hukum pidana khusus.

Sebelumnya, DPR RI menegaskan RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan paling lambat 15 Desember 2026. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR berkomitmen membuka ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan RUU tersebut. Masyarakat dapat menyampaikan masukan melalui Komisi III DPR RI, termasuk melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU), sehingga pembahasan RUU Perampasan Aset diharapkan berlangsung transparan, dapat diawasi publik, serta menghasilkan aturan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dikutip dari Antaranews.com

About The Author