Bekasi, Jawa Barat – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Alimudin, meminta percepatan pencairan anggaran sebesar Rp100 juta untuk Rukun Warga (RW) di Kota Bekasi. Permintaan ini disampaikan mengingat tahun anggaran 2025 akan berakhir pada 20 Desember mendatang.
“Pemerintah harus segera memproses Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan masing-masing RW kepada kecamatan. Jangan sampai ada RW yang tidak menikmati alokasi anggaran tersebut,” kata Alimudin saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (17/10/2025).
Alimudin menjelaskan, pencairan anggaran Rp100 juta untuk RW tidak berbentuk uang tunai, melainkan berupa barang dan jasa. Menurutnya, seluruh RW di Kota Bekasi diharapkan bisa memanfaatkan alokasi anggaran ini untuk kebutuhan yang benar-benar diperlukan di lingkungan masing-masing.
“Usahakan RAB yang sudah diberikan kepada kecamatan segera diproses agar semua RW bisa memanfaatkannya,” tambah Alimudin.
Politikus DPRD ini juga menekankan pentingnya pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang baik. Mengingat waktu yang terbatas, setiap RW harus memastikan pelaporan dilakukan tepat agar tidak menjadi temuan.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni, mengimbau para RW untuk bijak dalam menggunakan anggaran yang ada. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan dana secara maksimal agar berdampak nyata bagi masyarakat.
“Gunakan anggaran dengan bijak karena jumlahnya terbatas. Prioritaskan untuk kebutuhan yang benar-benar penting bagi lingkungan RW,” kata Nawal.
Dengan percepatan proses pencairan dan penggunaan anggaran secara tepat, diharapkan semua RW di Kota Bekasi dapat merasakan manfaat dana Rp100 juta tersebut sebelum akhir tahun anggaran 2025. Dikutip dari RRI.co.id