Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerahasiaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pembukaan Data antara PetroChina International Jabung Ltd dan BUMD Provinsi Jambi, PT Jambi Indoguna Internasional.
Langkah ini bertujuan memperkuat peran daerah dalam pengembangan hulu minyak dan gas bumi (migas), sekaligus menghadirkan nilai tambah serta manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar wilayah kerja Jabung.
Inspektur Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM, Asep Herman, menjelaskan, proses penawaran Participating Interest (PI) maksimum 10 persen di wilayah kerja Jabung terus berlanjut. PT Jambi Indoguna Internasional telah ditunjuk sebagai calon investor alokasi PI ini, sesuai skema yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016.
“Penandatanganan ini merupakan pencapaian penting sejak proses penawaran PI dimulai pada Maret 2023. Ini menunjukkan komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan,” ujar Asep, Selasa (18/11/2025).
Gubernur Jambi, Al Haris, berharap alokasi PI bagi BUMD mampu meningkatkan kontribusi daerah dalam pengembangan hulu migas dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. “Kami ingin ini membawa nilai tambah yang nyata untuk daerah,” kata Al Haris.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, serta perwakilan SKK Migas Sumatra Bagian Selatan. PetroChina Jabung bersama PT Pertamina Hulu Energi Jabung, PETRONAS Carigali (Jabung) Ltd, PT GPI Jabung Indonesia, dan PT Raharja Energi Tanjung Jabung menyatakan dukungan penuh agar proses pembukaan data berjalan lancar dan transparan.
SKK Migas pun memberikan dukungan penuh untuk pelaksanaan penawaran PI ini, memastikan seluruh prosedur sesuai regulasi dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi daerah dan masyarakat. Dikutip dari RRI.co.id