Sikka – Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago, SH (JPYK) resmi mengajukan Rancangan APBD Kabupaten Sikka Tahun 2026 kepada DPRD Sikka untuk dibahas bersama. Langkah ini menjadi wujud nyata pelaksanaan amanat rakyat sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
JPYK menegaskan bahwa RAPBD bukan sekadar dokumen formal, melainkan instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan, memperkuat pembinaan kemasyarakatan, dan memperluas pemberdayaan masyarakat di seluruh wilayah Sikka.
Menurut Bupati, APBD merupakan alat penting untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warga. Setiap alokasi anggaran diarahkan agar manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan.
Dalam penyampaiannya, JPYK mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dengan hati dan semangat kolaboratif. Ia menekankan pentingnya kreativitas, kecepatan bertindak, dan integritas dalam menjalankan setiap tugas pemerintahan.
Bupati menambahkan, tahun anggaran 2026 harus menjadi momentum penguatan komitmen pelayanan publik. Pemerintahan dituntut semakin transparan, pembangunan lebih disiplin, dan pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan keberpihakan yang jelas.
JPYK berharap pembahasan RAPBD antara pemerintah dan DPRD dapat menghasilkan program yang tepat guna dan tepat sasaran, yang berdampak nyata pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Sikka.
Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga optimisme bersama. Sinergi antarlembaga dianggap kunci untuk mendorong Sikka menjadi daerah yang maju, humanis, dan sejahtera.
“Semangat kerja yang penuh dedikasi harus terus dinyalakan dalam setiap langkah pembangunan. Pemerintah berkomitmen menghadirkan perubahan positif yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar JPYK.
Dengan pengajuan RAPBD 2026 ini, pemerintah Kabupaten Sikka menegaskan tekad untuk melanjutkan program pembangunan berkelanjutan. Setiap rupiah anggaran akan dipertanggungjawabkan demi kepentingan publik, dengan transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi utama pengelolaan keuangan daerah. Dikutip dari RRI.co.id