Bukan Hanya Soal Pajak, Jasa Raharja Titipkan Pesan Tertib Kendaraan kepada Generasi Muda di Kuta Selatan

Bukan Hanya Soal Pajak, Jasa Raharja Titipkan Pesan Tertib Kendaraan kepada Generasi Muda di Kuta Selatan

Badung – Kesadaran tertib berlalu lintas dan administrasi kendaraan tidak selalu harus dimulai dari balik loket pelayanan. Dari lingkungan sekolah, pesan tersebut juga dapat diperkenalkan kepada generasi muda sebagai bagian dari kebiasaan positif yang diharapkan terus terbawa hingga mereka menjadi pengguna kendaraan di jalan raya.

Semangat inilah yang turut dibawa PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Samsat Kuta Selatan saat melaksanakan sosialisasi Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Bali Tahun 2026 kepada tenaga pengajar dan siswa di SMAN 1 Kuta Selatan, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Samsat Kuta Selatan, A.A. Ngr. Dhani Wijaya Dwipayana, S.E., bersama tim. Informasi mengenai program relaksasi disampaikan sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman masyarakat, termasuk kalangan pendidikan, mengenai kesempatan yang diberikan pemerintah bagi wajib pajak kendaraan.

Program Relaksasi Pajak Kendaraan Provinsi Bali Tahun 2026 berlangsung sejak 9 September hingga 11 November 2026. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, program tersebut memberikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat, antara lain pembebasan pokok PKB untuk tahun pajak ketiga dan seterusnya serta pembebasan sanksi PKB, Opsen PKB, dan SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya sesuai ketentuan program.

Di lingkungan sekolah, penyampaian informasi tersebut menjadi semakin relevan karena tenaga pengajar maupun keluarga siswa merupakan bagian dari masyarakat yang juga berinteraksi dengan kendaraan bermotor dalam aktivitas sehari-hari. Dengan demikian, informasi mengenai kebijakan perpajakan dapat diteruskan tidak hanya kepada individu yang hadir dalam kegiatan, tetapi juga kepada lingkungan keluarga dan masyarakat di sekitarnya.

Bagi Jasa Raharja, edukasi semacam ini menjadi bagian dari pendekatan pelayanan yang tidak berhenti pada penyampaian informasi di kantor Samsat. Kehadiran petugas di lingkungan pendidikan juga menjadi ruang untuk membangun pemahaman bahwa tertib administrasi kendaraan merupakan salah satu bagian dari tanggung jawab sebagai pengguna jalan.

Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja mengajak masyarakat untuk tidak menunda kesempatan yang tersedia selama periode program masih berlangsung. Selain memberikan kemudahan bagi wajib pajak, momentum relaksasi juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk kembali memenuhi kewajiban administrasi kendaraan secara tertib.

Di tempat terpisah, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali Abdillah, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa penyebarluasan informasi mengenai program pemerintah perlu dilakukan melalui berbagai lingkungan masyarakat, termasuk institusi pendidikan.

“Sekolah merupakan salah satu ruang yang strategis untuk menyampaikan informasi kepada generasi muda sekaligus lingkungan keluarganya. Kami berharap informasi mengenai Program Relaksasi Pajak Kendaraan Provinsi Bali Tahun 2026 dapat diteruskan kepada orang tua dan masyarakat di lingkungan masing-masing, sehingga semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan dapat memanfaatkan program ini sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Abdillah.

Menurutnya, upaya memberikan edukasi kepada masyarakat merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk terus mendukung terciptanya pelayanan publik yang informatif serta mendorong kesadaran masyarakat terhadap ketertiban administrasi kendaraan.

Melalui sosialisasi di SMAN 1 Kuta Selatan, Jasa Raharja berharap pesan mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan tidak berhenti di lingkungan sekolah, tetapi ikut bergerak dari siswa dan tenaga pengajar menuju keluarga dan masyarakat yang lebih luas.

About The Author