Perluas Informasi hingga Tingkat Desa, Tim Pembina Samsat Wonogiri Glorifikasi Program Jateng Bebas

Perluas Informasi hingga Tingkat Desa, Tim Pembina Samsat Wonogiri Glorifikasi Program Jateng Bebas

Wonogiri – Dalam rangka memperluas jangkauan informasi sekaligus meningkatkan awareness dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, RC Samsat Wonogiri, M. Afrizal Basya, bersama Kepala UPPD Wonogiri melaksanakan kegiatan glorifikasi Program Jateng Bebas dengan menyambangi Desa Manjung, Kabupaten Wonogiri, pada 6 Oktober 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi Tim Pembina Samsat untuk mendekatkan informasi program kepada masyarakat melalui pemerintah desa sebagai salah satu kanal komunikasi yang memiliki akses langsung dan dekat dengan masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Pembina Samsat Wonogiri diterima oleh Kepala Desa Manjung. Pertemuan dimanfaatkan untuk menyampaikan secara langsung informasi mengenai Program Jateng Bebas, khususnya berbagai kemudahan yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Sosialisasi kepada pemerintah desa diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperluas penyampaian informasi kepada masyarakat di tingkat desa secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Program Jateng Bebas memberikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat Jawa Tengah, antara lain bebas denda atau sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas pajak progresif PKB, serta bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun sebelumnya. Program tersebut berlaku mulai 21 September hingga 28 Desember 2026, sehingga masyarakat yang masih memiliki kewajiban maupun sanksi administratif diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum masa program berakhir.

Dalam pelaksanaannya, Tim Pembina Samsat juga menjelaskan bahwa Jasa Raharja merupakan bagian dari Tim Pembina Samsat yang berperan dalam mendukung pelayanan administrasi kendaraan bermotor sekaligus memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui penyelenggaraan program perlindungan kecelakaan lalu lintas. Salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung perlindungan tersebut adalah melalui pembayaran SWDKLLJ. Dana tersebut dikelola untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan yang memenuhi ketentuan, baik bagi korban meninggal dunia maupun korban yang mengalami luka-luka. Dengan demikian, pembayaran SWDKLLJ tidak hanya menjadi bagian dari kewajiban administrasi kendaraan, tetapi juga memiliki manfaat sosial dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

Kepala Desa Manjung menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Tim Pembina Samsat Wonogiri. Pemerintah Desa Manjung menyatakan kesediaannya untuk turut membantu menyebarluaskan informasi mengenai Program Jateng Bebas kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi yang tersedia di lingkungan desa. Informasi program akan diteruskan melalui grup komunikasi warga, kanal informasi desa, serta jaringan komunikasi lainnya agar masyarakat dapat mengetahui secara lebih jelas manfaat dan periode berlakunya program.

Kolaborasi dengan pemerintah desa menjadi salah satu strategi penting dalam memperluas jangkauan komunikasi publik. Pemerintah desa memiliki kedekatan dengan masyarakat sekaligus memahami karakteristik dan kebutuhan warga di wilayahnya. Dengan memanfaatkan jaringan komunikasi yang telah terbentuk, informasi mengenai program pembebasan denda dan kemudahan administrasi kendaraan diharapkan dapat diterima masyarakat secara lebih cepat, luas, dan mudah dipahami.

Selain menyampaikan informasi program, Tim Pembina Samsat Wonogiri juga mengajak masyarakat untuk tidak menunda pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak, denda PKB, pajak progresif, maupun denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya dapat memanfaatkan Program Jateng Bebas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemanfaatan program sebelum batas waktu berakhir diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan kewajibannya sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap administrasi kendaraan bermotor.

Melalui sinergi antara Jasa Raharja, UPPD Wonogiri, pemerintah desa, dan seluruh stakeholder terkait, kegiatan glorifikasi Program Jateng Bebas diharapkan tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi mampu mendorong masyarakat untuk mengambil langkah nyata dalam menuntaskan kewajiban kendaraan bermotornya.

About The Author