Tim Pembina Samsat Banjarbaru Perkuat Tertib Administrasi Kendaraan Dinas melalui Verifikasi Plat Merah

Tim Pembina Samsat Banjarbaru Perkuat Tertib Administrasi Kendaraan Dinas melalui Verifikasi Plat Merah

Banjarbaru – Tim Pembina Samsat Banjarbaru melakukan verifikasi tunggakan kendaraan bermotor berplat merah pada sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (7/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung tertib administrasi kendaraan dinas sekaligus memastikan data dan kewajiban pajak kendaraan tercatat sesuai kondisi di lapangan.

Verifikasi menyasar kendaraan dinas pada Biro Umum Setda Provinsi Kalimantan Selatan, BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan, serta Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru. Melalui kegiatan tersebut, Tim Pembina Samsat melakukan pengecekan dan pencocokan data kendaraan, termasuk kendaraan yang tercatat memiliki tunggakan, sebagai bagian dari upaya mendorong penyelesaian kewajiban administrasi.

Penanggung Jawab Samsat Banjarbaru, Riza Lazuardi, mengatakan verifikasi langsung diperlukan untuk memperoleh gambaran kondisi kendaraan secara lebih akurat. “Kami melakukan pengecekan data dan kondisi kendaraan secara langsung agar informasi yang tercatat dapat disesuaikan dengan kondisi sebenarnya. Dengan data yang lebih valid, tindak lanjut terhadap kendaraan dinas yang memiliki kewajiban pajak dapat dilakukan secara lebih tepat,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari sinergi Tim Pembina Samsat dalam mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran PKB kendaraan dinas sekaligus optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain aspek administrasi, validasi data membantu memastikan status kendaraan pemerintah tetap tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menyampaikan bahwa pembenahan data kendaraan dinas merupakan bagian penting dalam membangun administrasi kendaraan yang tertib. “Kami mendukung langkah verifikasi secara langsung karena data yang akurat menjadi dasar bagi pelayanan dan tindak lanjut yang tepat. Sinergi antarinstansi seperti ini diharapkan dapat memperkuat kepatuhan administrasi kendaraan sekaligus mendukung pengelolaan pajak daerah secara lebih baik,” ungkap Arkan.

About The Author