JAKARTA — Pemerintah telah menyalurkan anggaran pendidikan sebesar Rp574,2 triliun hingga 30 September 2026. Realisasi tersebut meningkat 39,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencapai Rp411,7 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari bantuan siswa dan mahasiswa, kesejahteraan tenaga pendidik, hingga operasional serta peningkatan fasilitas sekolah dan perguruan tinggi.
Dari total anggaran yang tersalurkan, sebesar Rp184,3 triliun memberikan manfaat bagi siswa dan mahasiswa melalui sejumlah program, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, serta Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sementara itu, anggaran sebesar Rp177,9 triliun dialokasikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik, termasuk pembayaran gaji serta tunjangan profesi. Adapun Rp204,1 triliun digunakan untuk mendukung operasional dan peningkatan fasilitas pendidikan, antara lain melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Berdasarkan mekanisme penyalurannya, realisasi anggaran pendidikan terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp330,9 triliun, transfer ke daerah Rp228,1 triliun, serta pembiayaan Rp15 triliun.
Suahasil menegaskan bahwa belanja pendidikan pemerintah pusat dan daerah perlu dipandang sebagai satu kesatuan untuk mendukung layanan pendidikan nasional.
Untuk 2027, pemerintah menyiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp824 triliun. Kementerian Keuangan masih mengkaji pembagian alokasi bagi siswa dan mahasiswa, guru, dosen, serta tenaga pendidik agar penggunaannya lebih optimal.
Penataan anggaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan nasional, termasuk capaian Programme for International Student Assessment (PISA) dan mutu lulusan.