Batam – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menghadiri pembukaan Musyawarah Cabang (MUSCAB) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Kota Batam Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Selasa, 13 Oktober 2026, bertempat di ASIALINK Hotel Pelita Batam. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka musyawarah kepengurusan DPC Organda Kota Batam untuk masa bakti 2026–2031.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepulauan Riau, Rikka Inri Dalosa, bersama Manajer Operasional dan Humas, Bandesa Mas Sutariana, serta para pengurus dan anggota Organda Kota Batam. Kehadiran Jasa Raharja merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di sektor transportasi, khususnya angkutan umum di wilayah Kota Batam.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepulauan Riau, Rikka Inri Dalosa, menyampaikan bahwa sinergi antara Jasa Raharja dan Organda memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan keselamatan transportasi serta memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna angkutan umum. Kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh pihak terhadap pentingnya keselamatan dalam penyelenggaraan transportasi.
Organda sebagai organisasi yang menaungi pengusaha angkutan darat memiliki peran strategis dalam mendukung terciptanya layanan transportasi yang aman, tertib, dan berorientasi pada keselamatan penumpang. Oleh karena itu, koordinasi antara Jasa Raharja, Organda, dan instansi terkait perlu terus diperkuat guna mendukung penyelenggaraan transportasi yang memenuhi ketentuan serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Melalui kegiatan MUSCAB ini, Jasa Raharja Kanwil Kepulauan Riau berharap kepengurusan Organda Kota Batam periode 2026–2031 dapat terus memperkuat komitmen dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Jasa Raharja juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam mendukung keselamatan transportasi dan memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi perusahaan.