Gerdumas di Pasar Induk Wonosobo Dorong Pemahaman Masyarakat terhadap Program Jateng Bebas

Gerdumas di Pasar Induk Wonosobo Dorong Pemahaman Masyarakat terhadap Program Jateng Bebas

Wonosobo – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), kegiatan Gerakan Pelayanan Terpadu Masyarakat (Gerdumas) dilaksanakan pada Rabu, 14 Oktober 2026, di Pasar Induk Wonosobo. Kegiatan ini bertujuan mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan informasi secara langsung mengenai Program JATENG BEBAS Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah.

Pelaksanaan Gerdumas menjadi salah satu sarana pelayanan dan edukasi yang memungkinkan masyarakat memperoleh informasi mengenai berbagai program Samsat tanpa harus datang secara khusus ke kantor pelayanan. Pasar Induk Wonosobo dipilih sebagai lokasi kegiatan karena menjadi salah satu titik aktivitas masyarakat, sehingga penyampaian informasi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan langsung.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan dialog interaktif bersama masyarakat Wonosobo untuk memberikan pemahaman mengenai Program JATENG BEBAS. Interaksi secara langsung dilakukan untuk menjelaskan ketentuan program sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan maupun memperoleh penjelasan terkait kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Selain dialog interaktif, petugas juga membagikan brosur Program JATENG BEBAS kepada masyarakat. Materi tersebut menjadi media informasi yang dapat dibawa dan dibaca kembali oleh masyarakat, sehingga informasi mengenai program dapat dipahami secara lebih menyeluruh serta berpotensi disebarluaskan kepada keluarga maupun lingkungan sekitar.

Program JATENG BEBAS sendiri menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendorong masyarakat memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Melalui penyampaian informasi yang dilakukan secara langsung, masyarakat diharapkan dapat mengetahui ketentuan program dengan lebih baik dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia sesuai dengan persyaratan serta periode yang telah ditetapkan.

Dalam kegiatan pelayanan Samsat, Jasa Raharja merupakan salah satu unsur Tim Pembina Samsat yang bersinergi dengan UPPD dan Kepolisian dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan Samsat kepada masyarakat. Selain menjalankan peran dalam ekosistem pelayanan Samsat, Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ merupakan kewajiban yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor dan dana tersebut digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang memenuhi ketentuan, baik berupa santunan bagi korban meninggal dunia maupun biaya perawatan bagi korban yang mengalami luka-luka sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sosialisasi melalui Gerdumas diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara penyelenggara pelayanan Samsat dengan masyarakat. Pendekatan secara langsung juga menjadi langkah penting untuk memastikan informasi mengenai program tidak hanya tersampaikan melalui media digital, tetapi dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat dari berbagai latar belakang.

Selain melalui pelayanan tatap muka, penyebarluasan informasi mengenai Program JATENG BEBAS juga dapat diperkuat melalui media sosial dan berbagai kanal informasi resmi Samsat. Pemanfaatan berbagai media tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan informasi sekaligus memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan Gerdumas, Samsat terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu. Kolaborasi antara unsur Tim Pembina Samsat dalam memberikan pelayanan, edukasi, dan informasi diharapkan dapat menciptakan pelayanan yang semakin dekat, mudah diakses, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan semakin luasnya informasi yang diterima masyarakat, diharapkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat. Masyarakat juga diimbau untuk selalu memanfaatkan kanal dan informasi resmi Samsat dalam memperoleh informasi mengenai Program JATENG BEBAS maupun layanan Samsat lainnya.

About The Author