Jasa Raharja Jalin Koordinasi dengan BPKA DIY Bahas Peningkatan Layanan Samsat

Jasa Raharja Jalin Koordinasi dengan BPKA DIY Bahas Peningkatan Layanan Samsat

Yogyakarta – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan audiensi dan koordinasi bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY pada Senin, 19 Oktober 2026, pukul 15.00 WIB hingga selesai, di salah satu rumah makan di wilayah Kota Yogyakarta. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga dalam meningkatkan penerimaan Samsat melalui optimalisasi sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor, perluasan akses layanan pembayaran, serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wiyos Santoso selaku Kepala BPKA DIY; Teguh Afrianto selaku Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja D.I. Yogyakarta; E. Rully Marsiati selaku Kepala Bidang Anggaran Pendapatan BPKA DIY; Eko Mulyanto selaku Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja; Trisno Supriyadi Fanggidae selaku Kasubag SW & Humas; serta Chikhita Kharisma Poetri selaku Kasubag Iuran Wajib. Dalam pertemuan tersebut, pembahasan berfokus pada penguatan sosialisasi dan glorifikasi pembayaran pajak kendaraan melalui berbagai layanan, seperti Samsat Keliling, layanan pada hari libur, aplikasi SIGNAL, serta kanal pembayaran digital melalui Tokopedia, GoPay/GoTagihan, Bank BPD DIY, dan Indomaret. Selain itu, turut dibahas usulan program relaksasi pajak berupa pembebasan denda yang perlu dikaji dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap realisasi penerimaan daerah.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa koordinasi bersama BPKA DIY merupakan langkah penting untuk memperkuat upaya peningkatan penerimaan Samsat dan mendorong kepatuhan masyarakat. “Kami terus berupaya memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar sosialisasi pembayaran pajak kendaraan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Dengan tersedianya berbagai pilihan layanan pembayaran, kami berharap masyarakat semakin mudah memenuhi kewajibannya, termasuk pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ secara tepat waktu,” ujar Teguh.

Lebih lanjut, Teguh menjelaskan bahwa pemanfaatan berbagai kanal pembayaran perlu diimbangi dengan sosialisasi yang konsisten agar masyarakat mengetahui pilihan layanan yang tersedia dan dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan masing-masing. Menurutnya, layanan Samsat Keliling, pelayanan pada hari libur, aplikasi SIGNAL, serta kanal pembayaran digital dapat menjadi alternatif yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. “Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai kemudahan pembayaran yang tersedia. Dengan edukasi yang berkelanjutan dan kolaborasi yang baik antarlembaga, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu dapat terus meningkat,” tambahnya.

Terkait usulan program relaksasi pajak, Teguh menyampaikan bahwa langkah tersebut dapat menjadi salah satu bahan pembahasan untuk mendorong masyarakat menyelesaikan kewajiban administrasinya. Namun, pelaksanaannya perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampaknya terhadap penerimaan daerah. “Kami memahami bahwa setiap kebijakan perlu dikaji secara menyeluruh agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat sekaligus tetap memperhatikan keberlangsungan penerimaan daerah. Melalui koordinasi bersama BPKA DIY, kami berharap dapat menemukan langkah yang tepat untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, memperluas pemanfaatan kanal pembayaran, dan mendukung peningkatan penerimaan Samsat secara berkelanjutan,” tutup Teguh.

About The Author