Kulon Progo – PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan santunan dan kepuasan masyarakat melalui pelaksanaan Survei Pascabayar Santunan pada Senin, 26 Oktober 2026, di wilayah Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi pelayanan setelah penyerahan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas atau ahli waris yang berhak, sekaligus memastikan pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Survei pasca pembayaran santunan bertujuan memastikan penyerahan santunan memenuhi prinsip Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Tempat, Tepat Manfaat, dan Tepat Administrasi. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja juga berupaya memperoleh masukan secara langsung dari penerima santunan mengenai pengalaman mereka selama proses pelayanan, mulai dari penyampaian informasi hingga penyelesaian administrasi dan pembayaran santunan.
Masukan yang diperoleh melalui survei menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui kualitas pelayanan yang telah diberikan serta mengidentifikasi aspek yang masih perlu ditingkatkan. Dengan demikian, evaluasi ini diharapkan dapat mendorong pelayanan santunan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pelaksanaan Survei Pascabayar Santunan di wilayah Kabupaten Kulon Progo dilakukan oleh Trisno Supriyadi F. melalui kunjungan langsung kepada sejumlah penerima santunan atau ahli waris. Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai pengalaman penerima santunan sekaligus memastikan penyaluran santunan telah diterima oleh pihak yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Trisno Supriyadi F. menyampaikan bahwa survei pasca pembayaran merupakan salah satu langkah Jasa Raharja untuk menjaga kualitas pelayanan sekaligus memastikan hak masyarakat telah terpenuhi. “Melalui survei ini, kami ingin memastikan santunan telah diterima oleh pihak yang berhak serta mengetahui secara langsung pengalaman masyarakat selama proses pelayanan. Hal ini penting agar pelayanan yang diberikan tidak hanya tepat secara administrasi, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh penerima santunan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi dan peningkatan mutu pelayanan. “Kami ingin mendengar langsung tanggapan penerima santunan, termasuk apabila masih ada hal yang perlu diperbaiki. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar pelayanan Jasa Raharja dapat terus berkembang menjadi lebih mudah, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Trisno menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui pemantauan dan evaluasi langsung di lapangan. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan santunan agar berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Harapannya, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang semakin baik dan kepercayaan terhadap Jasa Raharja juga terus meningkat,” tutupnya.
Melalui Survei Pascabayar Santunan ini, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta terus memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat. Evaluasi secara berkelanjutan diharapkan dapat memastikan pelayanan santunan semakin tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi korban kecelakaan lalu lintas dan ahli waris yang berhak.