PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) mencatat total penjaminan sebesar Rp112 triliun untuk 55 proyek strategis hingga Oktober 2025. Proyek-proyek tersebut memiliki nilai investasi mencapai Rp573 triliun, terdiri dari 37 proyek skema KPBU dan 18 proyek non-KPBU. Sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, PT PII berperan penting dalam menjembatani pembiayaan infrastruktur melalui skema kreatif yang tidak hanya bergantung pada APBN.
Plt Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menjelaskan bahwa penjaminan tersebut berhasil menarik swasta berinvestasi hampir Rp600 triliun. Dukungan penjaminan tidak hanya mengurangi risiko proyek, tetapi juga meningkatkan kelayakan finansial sehingga skema KPBU semakin menarik bagi investor. Selain KPBU, PT PII juga menjalankan mandat penjaminan untuk BUMN infrastruktur serta pendampingan penyiapan proyek.
Dukungan PT PII mencakup berbagai sektor penting, antara lain konektivitas dengan penjaminan 17 ruas jalan tol sepanjang 1.033 km, 123 km jalan nasional, 38 ruas jalan lainnya, serta penerangan jalan daerah di 20.374 titik. Pada sektor transportasi, penjaminan diberikan untuk layanan Kereta Api Makassar–Parepare sepanjang 142 km.
Untuk sektor telekomunikasi, PT PII menjamin pembangunan serat optik sepanjang 24.316 km, sementara pada sektor ketenagalistrikan mendukung proyek berkapasitas total 2.428 MW. Penjaminan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dilakukan pada enam proyek dengan cakupan layanan 1,4 juta sambungan. Dukungan juga mencakup cadangan pangan strategis seperti 7.982 ton gula dan 257 kiloliter minyak goreng.
Dengan cakupan sektor yang luas, PT PII terus memperkuat ekosistem pembiayaan infrastruktur guna mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Dikutip dari antaranews.com