Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI meraih penghargaan sebagai Badan Publik dengan kualifikasi Informatif, kategori Lembaga Negara dan Pemerintah non-Kementerian, dari Komisi Informasi Pusat.
Penghargaan diserahkan kepada Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR, Siti Fauziah, pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Jakarta.
Siti Fauziah menyampaikan penghargaan ini menunjukkan MPR telah membuka informasi seluas-luasnya bagi masyarakat, termasuk kelompok dengan kebutuhan khusus. Dalam tiga tahun terakhir, kategori penghargaan MPR terus meningkat hingga akhirnya meraih kategori tertinggi pada 2025.
Keberhasilan ini didukung upaya Sekretariat Jenderal MPR dalam meningkatkan keterbukaan, seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pejabat eselon 1, penulisan UUD 1945 dalam huruf Braille, serta informasi pengadaan fasilitas bagi kaum difabel. Informasi disebarkan melalui media online, media sosial, website, dan kegiatan diskusi dengan masyarakat.
Siti Fauziah menekankan pentingnya inovasi layanan dan kerja sama dengan semua stakeholder untuk mempertahankan penghargaan ini di masa mendatang. Dikutip dari Antaranews.com