Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat dekarbonisasi sektor industri untuk menjaga daya saing produk nasional melalui peta jalan dekarbonisasi industri. Dokumen ini akan terus diperbarui seiring meningkatnya pelaporan data emisi industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Peta jalan mencakup sembilan subsektor industri prioritas, yaitu semen, besi dan baja, kimia, pupuk, pulp dan kertas, tekstil, kaca dan keramik, makanan dan minuman, serta otomotif. Kemenperin menyiapkan regulasi turunan mulai dari laporan teknis peta jalan hingga regulasi penyelenggaraan dekarbonisasi.
Selain itu, Kemenperin mendorong penerapan Emissions Trading System (ETS) sebagai instrumen carbon pricing untuk memastikan penurunan emisi secara terukur dan melindungi industri dari risiko kebijakan karbon lintas batas. Peta jalan ini diproyeksikan mampu mereduksi emisi hingga 289,7 juta ton CO2 dan membawa sektor industri mencapai Net Zero Emissions pada 2050, sepuluh tahun lebih cepat dari target nasional.
Peta jalan juga menjadi acuan target penurunan emisi gas rumah kaca bagi pelaku industri sekaligus dasar mobilisasi investasi hijau, penyediaan energi, dan penggunaan material rendah karbon. Dikutip dari Antaranews.com