Bank Sumut Resmi Jadi BUMD Perseroda, Langkah Baru Perkuat Tata Kelola Perusahaan

Bank Sumut Resmi Jadi BUMD Perseroda, Langkah Baru Perkuat Tata Kelola Perusahaan

Bank Sumut resmi mengubah bentuk badan hukum menjadi Badan Usaha Milik Daerah berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah atau Perseroda. Keputusan strategis ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diikuti oleh seluruh pemegang saham secara daring. Perubahan status ini bertujuan untuk memperkuat posisi lembaga agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mempertegas mandatnya sebagai bank pembangunan daerah di Sumatera Utara.

Selain perubahan status hukum, rapat tersebut menyetujui penyesuaian anggaran dasar perusahaan yang mengacu pada regulasi nasional dan prinsip kehati-hatian perbankan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, profesionalisme, serta kualitas layanan bagi nasabah. Dengan struktur kelembagaan yang lebih solid, Bank Sumut berkomitmen untuk memperluas akses pembiayaan dan menjaga stabilitas keamanan dana masyarakat secara berkelanjutan.

Dalam pertemuan yang sama, disetujui pula penambahan modal dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam bentuk aset serta pengangkatan anggota Dewan Pengawas Syariah yang baru. Penguatan pengawasan syariah ini dipandang penting untuk memastikan layanan perbankan berjalan sesuai prinsip syariah. Melalui transformasi ini, Bank Sumut bertekad menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di wilayah Sumatera Utara. Dikutip dari Antaranews.com

About The Author