Kabar Terbaru Gaji ASN 2026, Menkeu Sebut Akan Tinjau Kondisi Keuangan Kuartal I

Kabar Terbaru Gaji ASN 2026, Menkeu Sebut Akan Tinjau Kondisi Keuangan Kuartal I

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara pada tahun 2026 sangat bergantung pada hasil evaluasi kinerja keuangan negara selama kuartal pertama. Saat ini pemerintah masih memantau perkembangan realisasi fiskal dan arah ekonomi nasional untuk memastikan kebijakan belanja tetap sinkron dengan kondisi keuangan. Keputusan strategis mengenai belanja pegawai ini baru akan didiskusikan setelah pemerintah melihat arah ekonomi pada triwulan pertama tahun berjalan.

Di sisi lain, pemerintah juga telah menambah anggaran dana alokasi umum sebesar 7,66 triliun rupiah untuk mendukung kesejahteraan guru melalui pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ke-13. Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 372 Tahun 2025 ini bertujuan memberikan kepastian hak bagi guru di daerah yang gaji pokoknya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah. Penambahan anggaran tersebut dibagi rata untuk keperluan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 yang diharapkan dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.

Pemerintah pusat mewajibkan pemerintah daerah untuk segera merealisasikan pembayaran tersebut dan melaporkannya paling lambat pada 30 Juni 2026. Jika terdapat pembayaran yang belum tuntas pada tahun sebelumnya, pemerintah daerah wajib menganggarkannya kembali pada tahun anggaran berikutnya. Langkah pengawasan ini dilakukan melalui koordinasi dengan direktorat terkait guna memastikan seluruh tenaga pendidik menerima hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dikutip dari Antaranews.com

About The Author