Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah mengajukan usulan pemberian insentif bagi sektor otomotif kepada Kementerian Keuangan dengan tujuan utama melindungi tenaga kerja. Program ini dirancang untuk memperkuat manufaktur nasional yang memiliki keterkaitan ekonomi sangat luas dari hulu hingga ke hilir. Berbeda dengan kebijakan masa pandemi, usulan kali ini disusun lebih komprehensif dan terukur guna memastikan keberlangsungan ekosistem industri otomotif dalam jangka panjang.
Penerima stimulus ini diwajibkan memenuhi kriteria ketat, seperti standar minimal tingkat komponen dalam negeri dan batasan nilai emisi kendaraan. Pemerintah juga menetapkan batasan harga pada setiap segmen kendaraan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan mendukung pengembangan teknologi ramah lingkungan. Penyusunan regulasi ini telah melibatkan pelaku industri melalui koordinasi dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia untuk menyelaraskan kebijakan dengan kondisi pasar terkini.
Pembahasan insentif dilakukan secara teknokratis dengan memperhitungkan perbandingan antara biaya yang dikeluarkan negara dan manfaat ekonomi yang dihasilkan. Kementerian Perindustrian menjamin bahwa kebijakan ini tidak akan membebani anggaran negara secara berlebihan karena target utamanya adalah menghasilkan keuntungan ekonomi yang lebih besar bagi negara. Melalui skema ini, pemerintah berharap stabilitas lapangan kerja tetap terjaga sekaligus meningkatkan daya saing industri manufaktur Indonesia di pasar global. Dikutip dari Antaranews.com