Kementerian perdagangan menetapkan harga referensi biji kakao periode januari dua ribu dua puluh enam mengalami penurunan sebesar lima koma dua puluh tujuh persen menjadi lima ribu enam ratus enam puluh dua dolar as per metrik ton. Penurunan ini disebabkan oleh melimpahnya suplai global terutama dari negara produsen di afrika barat yang mengalami perbaikan kondisi cuaca sehingga produksi meningkat. Hal tersebut berdampak pada penurunan harga patokan ekspor biji kakao menjadi lima ribu dua ratus sembilan puluh enam dolar as per metrik ton.
Selain komoditas kakao kementerian perdagangan juga mencatat adanya fluktuasi harga pada produk kehutanan. Getah pinus mengalami kenaikan harga sebesar tiga koma dua puluh empat persen dibandingkan bulan sebelumnya sementara harga patokan ekspor untuk produk kulit tidak mengalami perubahan. Pada sektor perkayuan beberapa jenis kayu olahan seperti meranti dan rimba campuran mengalami kenaikan namun kayu olahan jenis jati justru tercatat mengalami penurunan harga pada awal tahun ini.
Seluruh ketetapan harga ini diatur dalam keputusan menteri perdagangan nomor dua ribu tiga ratus sembilan puluh dua tahun dua ribu dua puluh lima mengenai harga patokan ekspor produk pertanian dan kehutanan. Di sisi lain pemerintah juga memastikan bahwa bea keluar untuk produk minyak goreng kemasan bermerek tetap berada di angka nol dolar as per metrik ton. Langkah pemantauan harga ini dilakukan untuk menjaga stabilitas perdagangan luar negeri dan memberikan kepastian tarif bagi para pelaku usaha ekspor di indonesia. Dikutip dari Antaranews.com