DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat mengingatkan semua pihak untuk menjaga etika bermedia sosial setelah muncul tudingan terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terkait isu ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Pelaksana Tugas Ketua DPD Demokrat NTB, Si Made Rai Edi Astawa, menegaskan bahwa tuduhan tanpa bukti dapat merusak demokrasi dan menciptakan iklim politik yang tidak sehat.
Kasus ini berawal dari unggahan Sudiro Wi Budhius di TikTok yang menuding SBY berada di balik isu tersebut. Partai Demokrat telah melayangkan somasi kepada Budhius beserta tiga akun lain, meminta klarifikasi dan permintaan maaf terbuka dalam waktu 3×24 jam. Rai menekankan, langkah hukum ini bukan untuk balas dendam, tetapi untuk memberi efek jera dan mendorong masyarakat lebih bijak dalam menyebarkan tuduhan di media sosial.
DPD Demokrat NTB menekankan pentingnya membedakan kritik politik konstruktif dengan fitnah. Rai menilai media sosial memberikan ruang demokrasi, tetapi kebebasan itu harus dibarengi tanggung jawab dan kesadaran hukum, termasuk UU ITE. Ia berharap kasus ini menjadi pengingat bahwa kritik harus disampaikan dengan cara yang bertanggung jawab, sementara tuduhan tanpa dasar harus ditindak agar tidak merusak citra tokoh publik maupun partai.
Dikutip dari antaranews.com