MUI Usulkan Pilkada Lewat DPRD, Pilihan untuk Cegah Politik Uang

MUI Usulkan Pilkada Lewat DPRD, Pilihan untuk Cegah Politik Uang

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), berdasarkan hasil kajian Ijtima Ulama Komisi Fatwa tahun 2012. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menekankan bahwa kebijakan publik harus dievaluasi untuk kemaslahatan masyarakat.

Kajian MUI menunjukkan pilkada langsung menimbulkan biaya tinggi, politik uang, dan potensi konflik horizontal, sehingga berisiko melahirkan pemimpin yang lebih fokus pada pengembalian modal daripada kepentingan rakyat. MUI menegaskan bahwa pilkada langsung hanya boleh diterapkan jika masyarakat siap, kemaslahatannya terjamin, dan mafsadat dapat diminimalkan.

Dengan mempertimbangkan aspek sosiologis, politik, dan moral, MUI merekomendasikan sistem perwakilan melalui DPRD sebagai alternatif, sejalan dengan prinsip mencegah kemafsadatan dan mendahulukan kemaslahatan publik.

Dikutip dari timesindonesia.co.id

About The Author