Harga emas Antam kembali menguat pada Sabtu (10/1), naik Rp25.000 dari Rp2,577 juta menjadi Rp2,602 juta per gram. Harga jual kembali (buyback) juga meningkat ke Rp2,455 juta per gram.
Setiap transaksi emas batangan, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas, PPh 22 sebesar 0,45% berlaku bagi pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Sedangkan penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta dipotong PPh 22 sebesar 1,5% (NPWP) atau 3% (non-NPWP).
Berikut harga emas Antam per gram pada Sabtu 10 Januari 2026:
- 0,5 gram: Rp1.351.000
- 1 gram: Rp2.602.000
- 2 gram: Rp5.144.000
- 3 gram: Rp7.691.000
- 5 gram: Rp12.785.000
- 10 gram: Rp25.515.000
- 25 gram: Rp63.662.000
- 50 gram: Rp127.245.000
- 100 gram: Rp254.412.000
- 250 gram: Rp635.765.000
- 500 gram: Rp1.271.320.000
- 1.000 gram: Rp2.542.600.000
Setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22, sesuai ketentuan yang berlaku, memastikan transaksi transparan dan sah secara pajak.
Dikutip dari antaranews.com