Jasa Raharja Perluas Kerja Sama Merchant JRku, Berikan Reward bagi Wajib Pajak Patuh di D.I. Yogyakarta

Jasa Raharja Perluas Kerja Sama Merchant JRku, Berikan Reward bagi Wajib Pajak Patuh di D.I. Yogyakarta

Kota Yogyakarta – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja melalui Program Merchant JRku menjalin kerja sama dengan Warung Nasi Kuning Go, yang berlokasi di Jl. Garuda, Gatak, Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, pada Kamis, 15 Januari 2026.

Kerja sama ini bertujuan memberikan reward atau apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah patuh melaksanakan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Melalui program ini, wajib pajak yang menunjukkan bukti pembayaran PKB dan SWDKLLJ berhak mendapatkan diskon sebesar 5 persen dengan minimal pembelian Rp50.000, yang berlaku hingga 31 Desember 2026.

Selain pemberian reward kepada masyarakat, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan komitmen bersama patuh Pajak Kendaraan Bermotor, khususnya bagi karyawan merchant, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kepatuhan pajak dan tertib administrasi kendaraan bermotor.

Owner Warung Nasi Kuning Go, Juni Arif Rahman, menyampaikan dukungannya terhadap program tersebut. Menurutnya, kerja sama ini merupakan bentuk kontribusi pelaku usaha dalam mendukung program pemerintah sekaligus memberikan manfaat langsung bagi pelanggan. “Kami sangat mendukung program Merchant JRku ini. Selain membantu meningkatkan kepatuhan pajak, program ini juga memberikan keuntungan bagi pelanggan yang taat pajak,” ujarnya (15/01/26).

Sementara itu, PJ Samsat Kota Jasa Raharja, Budhi Sulistyo, menjelaskan bahwa kerja sama dengan merchant lokal menjadi salah satu strategi Jasa Raharja untuk mendekatkan layanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat. “Melalui program Merchant JRku, kami ingin memberikan nilai tambah bagi wajib pajak yang patuh. Ini adalah bentuk apresiasi sekaligus edukasi bahwa kepatuhan membayar PKB dan SWDKLLJ membawa manfaat, baik bagi masyarakat maupun pembangunan daerah,” jelasnya (15/01/26).

Dengan adanya kerja sama Merchant JRku ini, Jasa Raharja berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ di wilayah D.I. Yogyakarta terus meningkat. Ke depan, Jasa Raharja akan terus memperluas jejaring merchant sebagai mitra strategis dalam mendukung pelayanan publik, keselamatan berlalu lintas, dan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.

About The Author