Jakarta – Kebijakan pembatasan kendaraan logistik yang rutin diberlakukan pemerintah saat hari besar keagamaan dinilai sangat merugikan para sopir truk. Muhammad Irfan, seorang sopir rute Jakarta-Tanjung Enim, mengungkapkan bahwa kebijakan ini memangkas lebih dari 50 persen pendapatannya. Jika dalam kondisi normal ia bisa menghasilkan dua juta rupiah, saat pembatasan berlaku pendapatan satu juta rupiah sudah dianggap sangat sulit untuk dicapai.
Kondisi tersebut diperparah dengan membengkaknya biaya hidup di jalan selama masa pembatasan. Para sopir harus mengeluarkan uang ekstra untuk biaya makan, penginapan darurat di rest area, hingga parkir tidak resmi dan risiko pungutan liar yang bisa menghabiskan biaya besar. Durasi perjalanan yang menjadi lebih lama membuat uang jalan yang diberikan perusahaan seringkali habis sebelum tujuan tercapai.
Tekanan serupa dirasakan Chandra Kusuma Wardana, sopir rute Jakarta-Semarang, yang menyebut sistem kerja borongan tanpa gaji pokok membuat mereka sangat bergantung pada pergerakan truk. Saat truk dipaksa berhenti karena aturan pembatasan, tidak ada kompensasi dari perusahaan sementara pengeluaran pribadi terus berjalan. Para sopir berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan ini agar tidak hanya fokus pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga memikirkan kesejahteraan pekerja sektor angkutan barang. Dikutip dari RRI.co.id