Kulon Progo — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah, Tim Samsat Kulon Progo melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Patuh Pajak pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di depan Balai Desa Wates, Kulon Progo.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam mendorong kesadaran masyarakat agar tertib administrasi kendaraan bermotor serta patuh terhadap kewajiban pajak. Operasi dilakukan dengan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan yang melintas, baik dari sisi kelengkapan administrasi maupun kelayakan kendaraan.
Dalam pelaksanaan Operasi Gabungan Patuh Pajak tersebut, petugas mencatat empat (4) kendaraan yang dibuatkan surat pernyataan kesanggupan membayar PKB dan SWDKLLJ. Selain itu, lima belas (15) kendaraan diberikan teguran kepolisian akibat ketidaksesuaian kelengkapan kendaraan bermotor. Sementara itu, terdapat dua (2) kendaraan yang langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi kegiatan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan dalam membayar PKB dan SWDKLLJ, yang pada akhirnya turut berkontribusi dalam perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas serta peningkatan pendapatan daerah.
Operasi Gabungan Patuh Pajak ini diikuti oleh: Dwi Widihadi, S.E., Kepala Seksi Penetapan KPPD di Samsat Kulon Progo beserta jajaran, Iptu Anjar, Kanit Turjawali Polres Kulon Progo beserta jajaran dan Aryo Wahyadi Kusuma, Pelaksana Administrasi Tk. II Samsat Kulon Progo.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy Wijaya, menyampaikan bahwa Operasi gabungan merupakan bagian dari inisiatif Tim Pembina samsat, baik tingkat Provinsi maupun tingkat Kota/Kabupaten sebagai meningkatkan kepatuhan pembayatan PKB dan SWDKLLJ.
“Mari kita bersama-sama taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu, karena setiap rupiah yang dibayarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. PKB menjadi salah satu sumber penting pembangunan daerah, mulai dari perbaikan dan pemeliharaan jalan, peningkatan fasilitas transportasi, hingga mendukung pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu, pembayaran SWDKLLJ juga memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan taat pajak kendaraan, kita tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga turut berkontribusi menciptakan keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan bersama”.
Melalui kegiatan ini, Kami berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat serta mampu mendorong pertumbuhan penerimaan SWDKLLJ secara berkelanjutan, tutup Regy Wijaya.